Hore, Warga Jabar Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di ATM

Hore, Warga Jabar Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di ATM

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 17:26 WIB
Bandung - Kabar gembira untuk warga Jabar. Jika biasanya perlu antre lama untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat, kini warga dimudahkan dengan inovasi e-Samsat. Program yang dipelopori oleh Polda Jabar ini akan diluncurkan secara resmi pada Sabtu (22/11/2014).

Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan usai pertemuan dengan Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (17/11/2014).

"Ada gagasan Kapolda dan tim untuk membuat e-Samsat. Jadi bayar kendaraan bermotor tak perlu lagi di kantor Samsat, outlet atau drive thru secara manual. Cukup di ATM," ujar Aher.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut, program ini akan menjadi terobosoan untuk meningkatkan pelayanan publik. "Ini adalah kerjasama Polda Jabar, Pemprov Jabar, Jasa Raharja dan BJB," katanya.

Saat ini ada 34 kantor Samsat yang melayani berbagai pembayaran pajak bermotor di Jabar. Sementara ATM BJB dan ATM Bersama yang ada jumlahnya sekitar 1.300 unit.

"Hanya tinggal datang ke ATM, warga bisa membayar pajak tahunan atau 5 tahunan," tutur Aher.

Untuk pembayaran pajak 5 tahunan, warga nantinya menukarkan struk bukti pembayaran untuk kemudian ditukarkan dengan pelat nomor baru di Samsat terdekat.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads