Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan usai pertemuan dengan Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (17/11/2014).
"Ada gagasan Kapolda dan tim untuk membuat e-Samsat. Jadi bayar kendaraan bermotor tak perlu lagi di kantor Samsat, outlet atau drive thru secara manual. Cukup di ATM," ujar Aher.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini ada 34 kantor Samsat yang melayani berbagai pembayaran pajak bermotor di Jabar. Sementara ATM BJB dan ATM Bersama yang ada jumlahnya sekitar 1.300 unit.
"Hanya tinggal datang ke ATM, warga bisa membayar pajak tahunan atau 5 tahunan," tutur Aher.
Untuk pembayaran pajak 5 tahunan, warga nantinya menukarkan struk bukti pembayaran untuk kemudian ditukarkan dengan pelat nomor baru di Samsat terdekat.
(tya/ern)