Wacana BBM Naik Hambat Penyerahan Nilai UMK 2015 di Jabar

Wacana BBM Naik Hambat Penyerahan Nilai UMK 2015 di Jabar

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 13:20 WIB
Bandung - Sejumlah daerah di Jawa Barat belum menyerahkan nilai usulan upah minimum kabupaten kota (UMK) 2015. Wacana pemerintah pusat menaikkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai menjadi penyebab banyak daerah yang belum serahkan UMK.

"UMK belum, kenapa? 'Kan menunggu nih jadi atau enggak (BBM naik). Dewan pengupahan juga menunggu-nunggu," kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (17/11/2014).

Aher sapaan Heryawan menjelaskan batas waktu penyerahan nilai UMK tiap-tiap daerah itu pada 21 November 2014. Namun hingga kini masih ada kabupaten kota belum menyerahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal tiga hari lagi. Harusnya 'kan tanggal tujuh dan delapan (November) sudah sampai ke kita," ucap Aher.

Dia mencatat baru 14 dari 27 kabupaten kota di Jabar yang sudah melaporkan usulan besaran UMK 2015. "Kawasan timur sudah, seperti Banjar, Kuningan, Majalengka dan Cirebon. Bandung Raya dan Bekasi Raya yang belum," ujar Aher.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads