Dua Blogger Penjual Obat Aborsi di Bandung Bukan Sindikat

Dua Blogger Penjual Obat Aborsi di Bandung Bukan Sindikat

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 15:39 WIB
Bandung - Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap dua kasus penjualan obat aborsi yang mempromosikan diri melalui internet. Dua blogger, Kankan Irawan (32) dan Erwin Hendriyan (42), ditetapkan jadi tersangka. Polisi memastikan keduanya tidak saling berkaitan.

"Kedua tersangka itu memang jualan obat penggugur kandungan. Modusnya sama, tapi keduanya bukan satu sindikat," ucap Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (13/11/2014).

Polisi menyimpulkan mereka tak bersindikat setelah melakukan rangkaian penyelidikan. Keduanya kini meringkuk di sel tahanan markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para tersangka ini mendapat obat aborsi dengan cara membeli via online. Kami masih telusuri kasus ini," ucap Nugroho.

Polisi menyergap Kankan di depan mal Giant, Jalan Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, Rabu (1/10). Warga Kota Cimahi ini tak bisa mengelak sewaktu polisi menggeledah isi tas berisi sejumlah merek obat dan jamu yang disalahgunakan untuk aborsi. Kankan mengaku berjualan obat ilegal itu sejak 2013. Setiap bulannya, Kankan menjaring empat hingga lima konsumen.

Polisi terus menelusuri bisnis obat penggugur kandungan. Hasilnya, anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung kembali menangkap penjual obat aborsi, Erwin, di kawasan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Senin malam (27/10). Blogger tersebut melakoni praktik bisnis ilegal di dunia maya sejak 2011. Rata-rata perbulannya ada 10 hingga 15 pembeli yang berasal dari seluruh Indonesia.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads