Polisi Janji Proses Hukum Perusak Mobil Pelat B Saat Konvoi Persib Juara

Polisi Janji Proses Hukum Perusak Mobil Pelat B Saat Konvoi Persib Juara

- detikNews
Senin, 10 Nov 2014 12:28 WIB
Bandung - Ratusan ribu warga dan bobotoh tumpah ruah memadati sejumlah ruas jalan utama Bandung menyambut konvoi tim Persib, Minggu (9/11) kemarin. Semarak euforia keberhasilan Persib merengkuh gelar juara Indonesia Super League (ISL) 2014 itu sempat ternoda insiden teror dan perusakan mobil pelat B (Jakarta). Polisi berjanji menindak tegas sesuai aturan hukum bagi perusak mobil pelat B.

"Kalau nanti ada indikasi (perusakan) dan kita tahu pelakunya, akan kita proses," ucap Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan usai memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan, Cikutra, Kota Bandung, Senin (10/11/2014).

Tindakan perusakan mobil pelat B, Iriawan menegaskan, sangat tidak dibenarkan. Hal itu menurutnya masuk ranah pidana. "Kita akan mencari korban-korban pelat B. Untuk laporan resmi berapa jumlahnya (pelat B rusak), kami melakukan pendataan hari ini," tutur Iriawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iriawan menyebut insiden perusakan kendaraan pelat B di Bandung, kemarin, merupakan akumulasi kekesalan lantaran bus-bus yang mengangkut bobotoh sewaktu perjalanan pergi dan pulang ke Palembang saat melintasi daerah Jakarta mendapat aksi pelemparan sejumlah orang.

"Seharusnya tidak boleh dibalas lagi (merusak pelat B)," ujar Iriawan.

Perusakan mobil pelat B kemarin terpantau di Sukaasih Ujungberung dan Jembatan Pasupati.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads