Kedua orangtua dan adik AK, disidang di hadapan warga, Sabtu pagi (8/11/2014). Ayah, ibu, dan adik pelaku tampak tertunduk. Bahkan adik korban yang merupakan perempuan itu, terus menutupi wajahnya dengan tangan. Sang ibu tampak terisak.
Mereka diminta meninggalkan kampung Padasuka Kecamatan Sukarame, Tasikmalaya. Mereka dikasih waktu satu minggu. Keluarga juga dimintai uang dengan dalih untuk pengobatan para korban. Satu korban Rp 5 juta, sehingga total Rp 135 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibunda Ak, dengan terisak meminta maaf pada warga atas kelakuan anaknya. "Saya minta maaf atas kesalahan anak saya. Maafkan kesahalahan anak saya. Saya tidak pernah mengingikannya (perbuatan bejat Ak)," ujarnya.
Sebelum mengusir keluarga AK, warga juga sempat melampiaskan kemarahan mereka dengan mencoreti rumah orangtua AK. "Asep Emon", demikian coretan di dinding rumah bercat putih itu.
Akhirnya dibantu oleh kerabatnya, keluarga AK mengeluarkan barang-barang dari rumah mereka dengan penjagaan kepolisian.
Ipda Supardi, Kapolsek Sukarame yang ditemui di lokasi, menyatakan kepergian keluarga AK bukan pengusiran dari warga. "Harus digaris bawahi yah, kalau keluarga pelaku bukan diusir tetapi sudah ikhlas mau meninggalkan kampung ini karena malu dengan kelakuan anaknya," ujarnya.
Sementara itu Camat Sukarame Aa Choerudin menyatakan sudah berkoordinasi dengan dinas sosial untuk pemulihan kondisi para korban. "Insya Allah korban akan dibantu pemulihan psikis dan fisiknya," katanya.
(ern/ern)