Keluarga Guru Agama yang Sodomi 27 Bocah di Tasik Diusir dari Kampungnya

Keluarga Guru Agama yang Sodomi 27 Bocah di Tasik Diusir dari Kampungnya

- detikNews
Sabtu, 08 Nov 2014 10:19 WIB
Bandung - Keluarga guru agama AK (25), pelaku kejahatan seksual pada 27 bocah laki-laki diusir dari kampung halamannya. Orangtua AK, yang merupakan tokoh agama di kampung itu tak mampu menolak. Mereka juga dimintai uang ratusan juta rupiah oleh keluarga korban.

Kedua orangtua dan adik AK, disidang di hadapan warga, Sabtu pagi (8/11/2014). Ayah, ibu, dan adik pelaku tampak tertunduk. Bahkan adik korban yang merupakan perempuan itu, terus menutupi wajahnya dengan tangan. Sang ibu tampak terisak.

Mereka diminta meninggalkan kampung Padasuka Kecamatan Sukarame, Tasikmalaya. Mereka dikasih waktu satu minggu. Keluarga juga dimintai uang dengan dalih untuk pengobatan para korban. Satu korban Rp 5 juta, sehingga total Rp 135 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya khawatir kalau pelaku kembali ke kampung ini bakal memberikan dampak negatif nanti ada korban lain," ujar Heni, salahseorang warga.

Ibunda Ak, dengan terisak meminta maaf pada warga atas kelakuan anaknya. "Saya minta maaf atas kesalahan anak saya. Maafkan kesahalahan anak saya. Saya tidak pernah mengingikannya (perbuatan bejat Ak)," ujarnya.

Sebelum mengusir keluarga AK, warga juga sempat melampiaskan kemarahan mereka dengan mencoreti rumah orangtua AK. "Asep Emon", demikian coretan di dinding rumah bercat putih itu.

Akhirnya dibantu oleh kerabatnya, keluarga AK mengeluarkan barang-barang dari rumah mereka dengan penjagaan kepolisian.

Ipda Supardi, Kapolsek Sukarame yang ditemui di lokasi, menyatakan kepergian keluarga AK bukan pengusiran dari warga. "Harus digaris bawahi yah, kalau keluarga pelaku bukan diusir tetapi sudah ikhlas mau meninggalkan kampung ini karena malu dengan kelakuan anaknya," ujarnya.

Sementara itu Camat Sukarame Aa Choerudin menyatakan sudah berkoordinasi dengan dinas sosial untuk pemulihan kondisi para korban. "Insya Allah korban akan dibantu pemulihan psikis dan fisiknya," katanya.



(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads