"Indikasi penyebabnya karena korsleting," ucap Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kota Bandung Ferdi Ligaswara.
Ferdi menyampaikan di depan gedung Pengadilan Tinggi Jabar, Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa (4/11/2014).
"Ruangan kantor tidak ada yang terbakar. Arsip-arsip bisa teselamatkan," ujar Ferdi menambahkan.
Dugaan korsleting sebagai pemicu munculnya api di lantai dua ini diperkuat dengan pernyataan Djernih Sitanggang, salah satu hakim yang bertugas di Pengadilan Tinggi Jabar. "Beberapa hari lalu sering mati nyala listriknya. Kami menduga memang penyebabnya korsleting," ucap Djernih di lokasi kejadian.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi menyatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kebakaran. "Tentu hasilnya bisa diketahui setelah proses penyelidikan selesai. Tidak ada arsip-arsip penting yang terbakar dalam kejadian ini," ucap Mashudi di tempat sama.
(bbn/ern)











































