Ulah kriminal Firman Efendi (21) dan Dedi Susanto (21) terbongkar gara-gara operasi 'ayam alas'. Alih-alih ingin menghindari operasi yang digelar personel Polsek Sukajadi, kedua pelaku justru kini masuk bui.
"Sewaktu operasi malam, tiba-tiba tiga orang berboncengan satu motor berhenti. Mereka berlari meninggalkan motornya. Anggota langsung mengejar tiga pria bergelagat mencurigakan itu," kata Kapolsek Sukajadi AKP Dodi A Rahmansyah di Mapolsek Sukajadi, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Sabtu (1/11/2014).
Polisi berhasil meringkus Firman dan Dedi. Satu pelaku lainnya, Candra, lolos dari sergapan aparat. "Mereka tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan. Keduanya mengaku kalau motor itu hasil curian," kata Dodi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sasaran mereka yaitu motor yang parkir di halaman toko dan indekos. Modus pencuriannya menggunakan astag untuk merusak kunci kontak motor," kata Dodi.
Firman dan Dedi kena jeratan Pasal 363 KUHPidana yang ancaman hukumannya di atas lima tahun bui. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu astag atau mata obeng dan satu unit sepeda motor hasil kejahatan para pelaku.
"Saya berperan jadi joki atau pembawa motor, kalau Candra dan Dedi bertugas eksekutor motor," kata Firman singkat.
(bbn/bbn)