Dua Pencuri Motor Masuk Bui Gara-gara 'Ayam Alas'

Dua Pencuri Motor Masuk Bui Gara-gara 'Ayam Alas'

- detikNews
Sabtu, 01 Nov 2014 13:14 WIB
Bandung -

Ulah kriminal Firman Efendi (21) dan Dedi Susanto (21) terbongkar gara-gara operasi 'ayam alas'. Alih-alih ingin menghindari operasi yang digelar personel Polsek Sukajadi, kedua pelaku justru kini masuk bui.

"Sewaktu operasi malam, tiba-tiba tiga orang berboncengan satu motor berhenti. Mereka berlari meninggalkan motornya. Anggota langsung mengejar tiga pria bergelagat mencurigakan itu," kata Kapolsek Sukajadi AKP Dodi A Rahmansyah di Mapolsek Sukajadi, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Sabtu (1/11/2014).

Polisi berhasil meringkus Firman dan Dedi. Satu pelaku lainnya, Candra, lolos dari sergapan aparat. "Mereka tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan. Keduanya mengaku kalau motor itu hasil curian," kata Dodi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi 'ayam alas' merupakan perintah Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi kepada seluruh jajaran polsek jika ada tindak pidana pencurian. Cara bertindak polisi saat melakukan 'ayam alas' yaitu menyekat jalan-jalan yang diduga akan dilewati pelaku kejahatan.

"Sasaran mereka yaitu motor yang parkir di halaman toko dan indekos. Modus pencuriannya menggunakan astag untuk merusak kunci kontak motor," kata Dodi.

Firman dan Dedi kena jeratan Pasal 363 KUHPidana yang ancaman hukumannya di atas lima tahun bui. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu astag atau mata obeng dan satu unit sepeda motor hasil kejahatan para pelaku.

"Saya berperan jadi joki atau pembawa motor, kalau Candra dan Dedi bertugas eksekutor motor," kata Firman singkat.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads