Curi 100 Motor, Komplotan Kampret Libatkan Janda Pirang

Curi 100 Motor, Komplotan Kampret Libatkan Janda Pirang

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2014 13:31 WIB
Bandung -

Polisi meringkus lima pelaku pencurian sepeda motor yang tergabung dalam komplotan Kampret. Mereka mengaku 100 kali mencuri motor di seputaran Bandung Raya dan Kabupaten Sumedang. Aksi komplotan ini melibatkan dua penadah yang salah satunya janda berambut pirang.

Para pelaku masing-masing Asep Rohendi alias Kampret (32), Tatan Sadikin alias Abung (28), Elga (23), Rendi (27), dan Rifki (19), serta dua penampung barang curian yaitu Agus (54) dan Eva Maelani (29).

Kiprah Kampret cs terungkap berkat operasi 'ayam alas' oleh Polsek Regol pada Sabtu (25/10) malam. Polisi merazia kendaraan di Jalan Pungkur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota memberhentikan mobil Xenia berisi sejumlah pria asal Sumedang. Setelah penggeledahan, petugas menemukan kunci astag. Mereka ternyata komplotan pelaku kejahatan yang hendak beraksi mencuri motor," ucap Kapolsek Regol Kompol Fauzan Syahrir di Mapolsek Regol, Jalan Mohamad Toha, Kota Bandung, Kamis (30/10/2014).

Polisi bergerak mengembangkan penyelidikan. Sewaktu menunjukkan lokasi persembunyian dedengkot komplotan yaitu Kampret, rupanya Tatan berusaha melarikan diri. Polisi melumpuhkan Tantan dengan menembak kakinya.

Polisi sukses membekuk Kampret di kawasan Kiaracondong. Lagi-lagi polisi memuntahkan timas panas lantaran Kampret berniat kabur.

"Tantan dan Kampret merupakan otak pelaku. Keduanya residivis kasus curanmor yang baru bebas dua minggu lalu dari Lapas Sumedang," kata Fauzan didampingi Kanitreskrim Polsek Regol Deden Achmad Yani.

Polisi menyita barang bukti antara lain delapan unit sepeda motor, satu mobil dan kunci astag. Seluruh pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Regol. Polisi kini mengejar dua pelaku lainnya berstatus buron, Asep Bolu dan Deni.

Keterangan di hadapan penyidik, Kampret bersama kawanannya mengaku sejak 2013 sudah 100 kali mencuri sepeda motor di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. "Biasanya targetnya motor yang terpakir di pinggir jalan. Kami curi beragam jenis motor. Hasil motor curian dijual ke penadah," ucap Kampret.

Usai membekuk komplotan Kampret, polisi menangkap dua penadah yakni Agus dan Eva. "Saya sudah tujuh kali jual motor curian dari komplotan Kampret. Saya dapat dari mereka seharga dua juta rupiah per unit. Lalu saya jual lagi seharga Rp 2,4 juta," ujar Eva yang rambutnya dicat pirang.

(bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads