"Kita ikuti kebijakan Polda Jabar soal pengurangan jam operasional tempat hiburan malam," ucap Mashudi usai meresmikan kantor Polsubsektor Batununggal di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (29/10/2014).
Pada Selasa (28/10) kemarin, di Gedung Sate, Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan menegaskan tetap komitmen memberlakukan pembatasan jam malam di Kota Bandung. Polisi justru mendapat dukungan dari masyarakat soal pemangkasan waktu bisnis tempat hiburan malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kedudukan Undang-Undang itu lebih tinggi ketimbang Perda. Pengurangan jam operasional hiburan malam ini juga kehendak masyarakat yang menginginkan Bandung aman dan tenang," tutur Mashudi.
(bbn/ern)











































