Operasi 'Ayam Alas' Ungkap Kiprah 7 Anggota Geng Motor Sadis di Bandung

Operasi 'Ayam Alas' Ungkap Kiprah 7 Anggota Geng Motor Sadis di Bandung

- detikNews
Selasa, 28 Okt 2014 16:35 WIB
Bandung -

Kiprah tujuh anggota geng motor yang kerap berulah kriminal di Bandung terungkap berkat operasi 'ayam alas'. Mereka yang masih berusia muda ini tak segan-segan bertindak sadis melukai korbannya sewaktu menjambret.

Polsek Sukajadi meringkus secara bertahap gerombolan berandalan sepeda motor yang bernaung dalam kelompok XTC. Tujuh tersangka itu masing-masing Firman Nugraha alias V-Man (24), Yandi Gantina alias Bopeng (23), Yusep alias BF (21), Amir Mujib alias Cengbi (20), Dian Johar alias Iyay (19), Fajar alias Jarwo (19), dan Deden (19).

"Awalnya dua tersangka ditangkap saat operasi 'ayam alas' di Jalan Cipedes atau tepatnya Lapangan Abra, belum lama ini. Anggota mengamankan barang bukti satu motor, satu samurai dan satu golok. Enam orang lainnya kabur menggunakan dua motor," kata Kapolsek Sukajadi AKP Dodi A Rahmansyah kepada wartawan di Mapolsek Sukajadi, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (28/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi 'ayam alas' merupakan perintah Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi kepada seluruh jajarann polsek jika ada tindak pidana pencurian. Cara bertindak polisi saat melakukan 'ayam alas' yaitu menyekat jalan-jalan yang diduga akan dilewati pelaku kejahatan.

"Setelah menangkap dua orang, kami mengembangkan penyelidikan. Kami datangi indekos yang selama ini dijadikan markas. Di tempat itu kami membekuk lima pemuda lainnya. Selain itu saat anggota menggeledah indekos menemukan barang bukti hasil kejahatan, sejumlah senjata tajam, serta atribut XTC berupa jaket," tutur Dodi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketujuh tersangka tersebut sering melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan di wilayah Bandung. "Semua pelaku ternyata anggota geng motor XTC. Mereka mengaku sudah enam kali menjambret. Setiap beraksi, pelaku tak segan-segan melukai korbannya jika melawan. Sadis," ujar Dodi.

V-Man, dedengkot komplotan penjambret, mengaku bersama kelompoknya menyasar korban pada malam hari. Seinggat dia, aksi penjambretan pernah dilakukan antara lain di Jalan BKR, Jalan Jatayu, Jalan Pajajaran, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Banda.

Pada Sabtu (4/10) lalu, V-Man dan kawan-kawannya menjambret tas milik sepasang kekasih di Jalan Pajajaran. Korban luka-luka lantaran dibacok oleh pelaku.

Modus penjahat jalanan ini memepet motor korban. Sebelum mengeksekusi, satu motor membuntuti korban, lalu memberikan kode kepada pelaku lainnya yang berada di belakang. Motor eksekutor melesat setelah ada aba-aba.

"Kodenya melabaikan tangan. Lalu motor lain mengejar dan merampas tas korban," ucap V-Man yang 2013 bebas dari Rutan Kebonwaru.

"Setiap beraksi, kami menggunakan tiga hingga enam motor. Kalau korban melawan, kami bacok," kata V-Man menambahkan.

V-Man tak mengelak sebagai pentolan XTC. "Ya, saya Ketua XTC cabang Pandu," kata pria berperawakan kekar ini.

Ketujuh pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Sukajadi. Mereka dijerat Pasal 365 KUH Pidana yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads