Selain Dada, ada 6 saksi lainnya yang dihadirkan dalam sidang lanjutan yang digelar di ruang sidang II, Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Selasa (28/10/2014). Mereka di antaranya Toto Hutagalung, Asep Triana, dan Luthfan Barkah.
Toto adalah orang kepercayaan Dada yang menjadi penghubung dengan hakim, sementara Asep adalah kurir atau orang suruhan Toto untuk mengantarkan uang. Sama halnya dengan Dada, Toto dan Asep telah mendapatkan vonis masing-masing 5 tahun dan 3 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang yang dipimpin oleh Barita Lumban Gaol ini dipenuhi oleh pengunjung sidang.
(tya/ern)











































