Belasan aktivis peduli pendidikan dari sejumlah komunitas pendidikan di Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung di Jalan LRE Martadinata, Kamis (16/10/2014). Mereka mendesak MUI untuk mengeluarkan fatwa pelarangan buku yang saat ini beredar di tingkat SMA dan SMK yang dinilai tidak edukatif dan cenderung melegalkan pacaran serta merendahkan umat Islam.
Dalam aksinya, mereka membawa poster-poster yang diantaranya bertuliskan 'Evaluasi Semua Buku Kurtilas' dan 'Kurtilas=Kurikulum Tidak Jelas'. Selain itu mereka juga melakukan aksi menggunting halaman berisi muatan soal pacaran dan hubungan seks lalu membakarnya.
Buku yang dimaksud yaitu buku Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan untuk SMA/SMK Kelas XI kurikulum 2013 yang diterbitkan oleh Kemendikbud tahun 2014. Pada halaman 128 dan 129 tersebut antara lain memuat soal hubungan seks yang telah merendahkan martabat wanita. Dimana seakan-akan bila melakukan hubungan seks bebas bagi pria kurang berisiko dibandingkan wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut kami, agama Islam tidak membedakan perbuatan zina antara laki-laki dengan wanita. Semuanya adalah dosa besar," ujar Iwan Hermawan, Ketua Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung di sela aksinya.
Selain itu, adanya tips pacaran dalam buku tersebut berarti Kemendikbud sudah melegalisasi pacaran di kalangan pelajar. Ada poin yang menyebutkan untuk menghindari mengonsumsi makan-makanan yang merangsang sebelum atau selama pacaran.
"Pernyataan ini akan menimbulkan pertanyaan anak, memangnya apa makanan yang menimbulkan rangsangan sebelum atau selama pacaran," katanya.
Adanya ilustrasi gambar pelajar yang menggunakan pakaian muslim dan muslimah yang sedang pacaran sehat di bawah air terjun juga dinilai merendahkan Islam seakan-akan Islam membolehkan perbuatan tersebut.
Karena itu Komunitas Pendidikan Kota Bandung mendesak MUI untuk mengeluarkan fatwa bahwa buku tersebut dilarang digunakan di sekolah di seluruh Jabar.
"Buku ini juga surat pengantarnya dibuat oleh Menteri M Nuh tapi tidak diseleksi isinya," tuturnya.
Gubernur Jabar juga diminta turun tangan segera lewat Dinas Pendidikan untuk membuat surat keberatan ke Kemendikbud.
"Saya imbau guru, kepsek dan komite untuk halaman 128-129 supaya tidak dibaca siswa," tuturnya.
Endang Wurianingsih (57) salah seorang ortu siswa SMA yang ikut dalam aksi ini mengaku resah jika isi buku ini justru membuat siswa yang tidak tahu soal pacaran menjadi mencari tahu.
"Anak yang belum tahu jadi tahu. Padahal kan ada hal-hal yang perlu disampaikan sesuai umurnya. Kalau sudah masanya," katanya.
Ia mengatakan, pelajaran soal pacaran sebaiknya disampaikan saja oleh guru agama saat belajar.
"Jangan disampaikan melalui buku," tutupnya.
(tya/try)