Saban hari berjumpa, Aris Kharisma dan Oki Ahmad sepakat mencari tambahan duit lewat aksi kriminal. Lantaran selama enam bulan terakhir ini sukses berkiprah tanpa hambatan, sopir angkot dan kernet tersebut telanjur ketagihan menggondol sepeda motor di sejumlah kawasan Bandung. Polisi menghentikan jejak kejahatan dua sahabat yang sudah belasan kali memetik 'kuda besi'.
"Kalau ada kesempatan, saya sama Oki curi motor. Jadi enggak merencanakan," kata Aris, sopir angkot trayek Cicaheum-Ciroyom, sewaktu berbincang di Mapolsek Babakan Ciparay, Selasa (14/10/2014).
Biasanya kesempatan menggasak motor itu terlintas di benak Aris dan kernet, Oki, saat bekerja mencari penumpang. Selagi angkot ngetem di lokasi keramaian, keduanya mulai berulah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Harli Hardiaman mengatakan penangkapan kedua pelaku bermula laporan warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor. Berbekal ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan korban, polisi bergerak mengejar.
"Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sukajadi atau dekat SPBU," kata Harli.
Ragam motor curian dijual seharga Rp 1,5 hingga Rp 2 juta ke penadah di Garut dan Cianjur. "Modus pelaku ini selalu menggunakan angkot saat beraksi atau mencari target. Salah satu pelaku bertugas sebagai eksekutor, satu lagi mengamati situasi. Kunci kontak motor dirusak menggunakan kunci astag," kata Harli didampingi Kanitreskrim Polsek Babakan Ciparay Iptu I Wayan Budiarta.
Polisi menyita barang bukti berupa satu kunci letter T dan 10 unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan pelaku. Aris dan Oki dijerat Pasal 363 KUHPidana yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(bbn/ern)










































