"Pasti akan kami panggil," kata Ketua KPPU M. Nawir Messi kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (13/10/2014). Nawir menjawabnya saat ditanya apakah KPPU akan meminta keterangan Dada Rosada perihal PLTSa Gedebage.
Dada saat ini mendekam di sel Lapas Sukamiskin lantaran tersandung kasus suap hakim bansos. Soal teknis pemeriksaan seperti apa, Nawir belum bisa memberikan keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, penetapan PT BRIL sebagai pemenang tender proyek PLTSa terjadi dua kali. Pada 2008 saat kepemimpinan Dada Rosada, sekitar lima perusahaan mengikuti tender. PT BRIL ditetapkan sebagai pemenang, meski bukan penawar terendah. Namun karena masih terjadi pro dan kontra, dilakukan tender ulang pada Juli 2012.
dan proyek ini tidak terlaksana sehingga diadakan tender kembali pada bulan Juli 2012 dengan menetapkan PT BRIL sebagai pemrakarsa walaupun SK Walikota yang menetapkan PT BRIL sebagai ini cacat hukum. Berdasarkan SK Walikota Bandung No. 568.1/Kep.101-Bappeda pada tanggal 3 Januari 2012, PT BRIL kembali memenangkan tender. PT BRIL dianggap sebagai Pemrakarsa sehingga medapatkan tambahan nilai kompensasi sebesar 9,6 poin dalam pelelangan tersebut.
(bbn/ern)