Usai Ketua Majelis hakim Elsa Purba membacakan vonis, keluarga langsung merangsek ke depan. Mereka mencacimaki hakim dan menuduhnya disuap. Mereka juga melempari terdakwa dengan botol air mineral dan sandal. Puluhan polisi yang sejak awal persidangan berjaga-jaga di dalam ruang sidang, langsung mengamankan terdakwa Tegar dan membawanya keluar sidang.
Belasan keluarga Aceng langsung mengejarnya hingga keluar pengadilan. Teriakan dan sumpah serapah terus mereka lontarkan. Namun aparat berhasil melindungi Tegar dan membawanya pergi. Gagal menghakimi terdakwa, kerabat korban melampiaskan kekesalan dengan memarahi petugas polisi. Mereka menuduh aparat penegak hukum sudah disuap karena menjatuhi vonis ringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aceng Kurnia yang sehari hari sebagai sopir angkutan kota dihabisi terdakwa dalam angkutan kota yang dikemudikanya, 3 September lalu. Pelaku yang juga calo angkutan kesal terhadap korban karena tidak memberi uang jatah preman. Korban tewas dengan luka parah di bagian leher dan kepala akibat tikaman senjata tajam.
(ern/ern)