9 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Bupati Sumedang Minta Doa

9 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Bupati Sumedang Minta Doa

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2014 18:42 WIB
Bandung -

Setelah sembilan jam menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jabar, Bupati Sumedang Ade Irawan tak menyampaikan pernyataan apapun. Berkali-kali, Ade hanya meminta doa untuk kelancaran kasusnya itu.

Ade yang menggunakan kemeja batik hijau lengan panjang turun dari lantai 2 Gedung Bidang Intelejen Kejati Jabar sekitar pukul 18.00 WIB. Ia menyapa wartawan yang telah menunggu sejak siang tadi. "Gimana, capek Pak?" tanya wartawan pada Ade saat ia keluar.

"Alhamdulillah," jawab Ade yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjalanan dinas DPRD Cimahi 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat memberikan pernyataan, tak banyak yang ia sampaikan. "Saya mohon doanya saja. Untuk selanjutnya ke pengacara saja yang menyampaikan," tuturnya singkat.

Diberondong pertanyaan, Ade kembali menyatakan hal yang sama berulang-ulang. Ade sepertinya memang tak berniat memberikan pernyataan, karena meskipun ia bersikap santai dan ramah melayani wartawan namun apapun pertanyaannya hanya dijawab dengan kalimat sama.

"Sok, apalagi yang mau ditanyakan? Ada lagi," tantang Ade yang jawabannya sudah bisa ditebak.

Ade pun begitu leluasa supaya bisa dengan mudah mengabadikan dirinya. Ia tak segan berhenti karena masih banyak yang berebut mengambil gambarnya.

"Ada yang belom? Sok, udah belum. Ada yang handphone-nya ga bisa? Sok ditungguin," selorohnya.

Namun sebelum masuk mobilnya, Ade sempat menjawab pertanyaan soal akan kemana dirinya setelah ini. "Rahasia dong," jawabnya.

Ia pun kemudian masuk mobil Toyota Rush hitam nopol D 1007 AV.

Kasus dugaan korupsi ini terungkap karena adanya laporan hasil audit BPK tahun 2012 yang menemukan kelebihan dana pada total pengeluaran perjalanan dinas dewan tahun 2011 sekitar Rp 1,7 miliar.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads