Ade Irawan jadi tersangka saat dirinya masih menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi. Informasi yang dihimpun wartawan, Ade datang ke Kejati Jabar sekitar pukul 09.30 WIB.
"Iya. AI hari ini diperiksa. Dia tadi datang pukul 09.30 WIB," kata Kasipenkum Kejati Jabar Suparman kepada wartawan di Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Rabu (8/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus yang disidik sejak Mei 2013 itu terungkap karena adanya laporan hasil audit BPK tahun 2012 yang menemukan kelebihan dana pada total pengeluaran perjalanan dinas dewan tahun 2011 sekitar Rp 1,7 miliar.
(tya/ern)