Tersangka Kasus Korupsi DPRD Cimahi, Bupati Sumedang Diperiksa Kejati

Tersangka Kasus Korupsi DPRD Cimahi, Bupati Sumedang Diperiksa Kejati

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2014 11:27 WIB
Bandung - Untuk pertamakalinya Bupati Sumedang Ade Irawan menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka perkara kasus perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2011. Ade diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di kantor Kejati Jabar, Rabu (8/10/2014).

Ade Irawan jadi tersangka saat dirinya masih menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi. Informasi yang dihimpun wartawan, Ade datang ke Kejati Jabar sekitar pukul 09.30 WIB.

"Iya. AI hari ini diperiksa. Dia tadi datang pukul 09.30 WIB," kata Kasipenkum Kejati Jabar Suparman kepada wartawan di Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Rabu (8/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebutkan, AI terlihat mengenakan batik hijau dan langsung masuk ke lantai dua Gedung Bidang Intelejen. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. "Kita tunggu saja. Kapan selesainya, saya tidak tahu. Itu urusan penyidik," katanya.

Kasus yang disidik sejak Mei 2013 itu terungkap karena adanya laporan hasil audit BPK tahun 2012 yang menemukan kelebihan dana pada total pengeluaran perjalanan dinas dewan tahun 2011 sekitar Rp 1,7 miliar.



(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads