Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menuturkan sudah mengirimkan surat edaran agar pedagang menaati aturan tersebut.
"Kita tegaskan pedagang pasar Andir dan Rajawali agar mulai jam enam pagi sudah tidak ada aktivitas berjualan. Jadi jam setengah lima pedagang sudah beres dan tidak nyampah," ujar Emil sapaan akrab Ridwan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (6/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga sudah instruksikan Dinas Bina Marga dan Pengairan untuk membereskan jalan rusak di sekitar lokasi tersebut," ucapnya.
Emil secara tegas tidak akan memberi kelonggaran kepada para pedagang, jika ada salah satu pedagang masih kekeuh berjualan.
"Kalau ada yang masih jualan, seluruh perdagangan kita hentikan sampai semuanya kompak mentaati aturan," tegasnya.
(avi/ern)