Setelah 45 tahun tak dialiri listrik, kini masyarakat Sindang Resmi, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi bisa bernafas lega. Kini mereka bisa menikmati aliran listrik dari PLN.
"Alhamdulillah kang, akhirnya listrik masuk ke Sindang Resmi. Dari dulu sampai sekarang kami berharap, baru sekarang doa kami dikabulkan, " ungkap Ustad Nurdin tokoh masyarakat Sindang Resmi kepada Detikcom, di lokasi pemancangan tiang PLN, Selasa sore (30/9/2014)
Menurut Ustad Nurdin, pemancangan tiang PLN dilakukan secara gotong royong. Masyrakat menarik sejumlah tiang yang nantinya akan menjadi alur listrik yang akan disalurkan ke sebanyak 42 rumah tinggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, 45 tahun masyarakat Sindang Resmi tak nikmati listrik, padahal lokasi perkampungan mereka ke kantor cabang PLN hanya sejauh 1,5 Kilometer. Soal ini sempat dibantah pihak PLN. Mereka mengaku warga Sindang Resmi masih bisa menikmati listrik, dengan nyolok ke kampung sebelah.
Masalah ini sempat membuat Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersuara. Ia meminta Bupati Sukabumi Sukmawijaya untuk memperhatikan masyarakat Sindang Resmi agar secepatnya memperoleh aliran listrik.
(ern/ern)