Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Feri Wibisiono menampik penggantian Kepala Kejari ini dilakukan karena kinerja yang kurang optimal.
"Ini karena perputaran penugasan. Rata-rata promosi," ujar Feri usai pelantikan di Kantor Kejati Jabar Jalan LRE Martadinata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak ada kaitan hukum dengan politik dan politik tidak mempengaruhi hukum dan tidak boleh ada intervensi penanganan perkara di Jabar dari politik dan kepentingan lain atau kepentingan pribadi. Semua harus objektif dan profesional," katanya.
Sejumlah Kajari yang diganti yaitu Kepala Kejari Bogor, Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, Karawang, Subang, Sumber, Cikarang, Banjar, Singaparna dan Cimahi. Sedangkan jabatan di internal Kejati Jabar yang diganti yaitu Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Bagian Tata Usaha.
Kepala Kejari Bogor dijabat Katarina Endang Sarwestri menggantikan Yudhy Sutoto yang selanjutnya menjabat Asisten Bidang Pengawasan pada Kejati Sumatera Selatan. Posisi Kepala Kejari Garut dijabat Sapta Subrata menggantikan Agus Suratno yang selanjutnya promosi menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jateng.
Kepala Kejari Tasikmalaya dijabat Bambang Riady Lany, Kepala Kejari Sumedang dijabat Zulkarnaen menggantikan Dwi Harto. Sedangkan Kepala Kejari Ciamis dijabat Handoko Setyawan menggantikan Joko Purwanto.
Untuk Kepala Kejari Karawang, dijabat oleh Achmad Miftahol Arifin. Kepala Kejari Subang diisi Datuk Rosihan Anwar menggantikan Diding Kurniawan. Dan Kepala Kejari Sumber dijabat Dedie Tri Haryadi menggantikan Edi Winarto.
Posisi Kepala Kejari Cikarang, selanjutnya diisi oleh Rd Mochammad Teguh Darmawan menggantikan Pelupessy Raymond Domingo. Sementara Kepala Kejari Banjar dijabat oleh Munaji serta Kepala Kejari Singaparna dijabat oleh Alexander Royland menggantikan Tri Karyono.
Posisi Kepala Kejari Cimahi diisi oleh Eri Satriana menggantikan Fadlul Azmi. Sedangkan Kepala Bidang Tata Usaha Kejati Jabar diisi oleh Supardi, menggantikan Anita Asterida. Sementara posisi Aspidsus diisi oleh Bambang Bactiar menggantikan Irnensif.
(tya/ern)