Unggah Aksi Mesum dengan Pacar ke Facebook, ABG di Bandung Dibui

Unggah Aksi Mesum dengan Pacar ke Facebook, ABG di Bandung Dibui

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 13:11 WIB
Bandung -

Model pacaran kedua remaja ini, E (16) dan pacarnya yang berusia 14 tahun, tidak patut ditiru. Berpacaran selama empat bulan, keduanya sudah melakukan hubungan suami istri hingga 15 kali. Aksi keduanya terungkap saat E mengunggah video mesum mereka di Facebook karena sakit hati diputus korban. Kini E dilaporkan oleh orangtua korban karena mencabuli anak di bawah umur.

E mengunggah video mesum dengan korban yang masih duduk di bangku SMP ini pada 12 September lalu. Hal itu terlihat oleh guru korban yang berujung pemanggilan orangtua korban ke sekolah.

"Jadi orangtuanya tahu dari guru anaknya. Akhirnya orangtua melapor ke polisi tanggal 15 September," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa (26/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tanggal 17, polisi menangkap E di kediamannya di wilayah Babakan Ciparay. E ini remaja putus sekolah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, E mengunggah video mesumnya karena sakit hati diputus oleh korban. "Pas saat mereka putus, si E sempat mengancam pada M (korban) akan menyebarkan video mesum mereka," tutur Mashudi.

Dari pengakuan keduanya, video itu dibuat dengan handphone. "Jadi dari 15 kali melakukan itu, satu kali direkam oleh si E. Durasinya sekitar 4 menit," ungkap Kapolrestabes.

Kini E ditahan di Bapas Klas I Bandung. Ia dijerat pasal 81 dan 81 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(ern/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads