Mengenakan busana serba hitam, Rinada datang ditemani pengacaranya sekitar pukul 10.00 WIB. Ia langsung masuk ke ruang unit PPA Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung. Tak lama kemudian, Yurel yang mengenakan kemeja putih menyusul mantan istrinya itu, masuk ke gedung yang sama.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib mengatakan keterangan keduanya akan dikonfrontir. Soal kemungkinan status keduanya dinaikkan menjadi tersangka tergantung hasilnya nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/try)