Polisi Telusuri Keberadaan Siti, Pengantin Baru yang Menghilang 12 Hari

Polisi Telusuri Keberadaan Siti, Pengantin Baru yang Menghilang 12 Hari

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 18:37 WIB
Sukabumi - Polisi telah menerima laporan hilangnya Siti Juhaela (21), pengantin baru yang pergi dari rumah selama 12 hari. Mereka akan mempelajari dan menelusuri keberadaan perempuan berambut panjang tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Parangkuda Ipda Iskandar mengaku menerima laporan hilangnya Siti pada Senin (22/9) malam. Ibu Siti datang ke kantor polisi, menanyakan terkait pembuatan SKCK Siti sekaligus melaporkan kasusnya.

"Tidak ada nama Siti Julaeha (di daftar SKCK). Mereka langsung melapor kehilangan," kata Iskandar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Jumat (12/9) lalu, Siti pergi dari rumah dan mengaku akan mengurus SKCK. Keluarga bingung karena Siti belum kembali hingga saat ini.

Kakak Siti, Violina (27) mengatakan, keluarga menyebar 100 pamflet di sejumlah tempat keramaian di Parungkuda, Benda, dan Cicurug. Ada satu dua orang yang mengaku pernah melihat Siti, tapi hingga saat ini jejak perempuan yang menikah sebulan lalu itu, belum diketahui.

"Saya berharap adik saya segera pulang," kata Violina di rumahnya, Kampung Cipanggulaan, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/9/2014).

Selama ini, Siti tinggal bersama ibunya di Cipanggulaan. Setelah menikah, ia dan suaminya juga masih tinggal di rumah tersebut.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads