Pabrik Mi Formalin di Kopo Raup Omzet Rp 150 Juta per Bulan

Pabrik Mi Formalin di Kopo Raup Omzet Rp 150 Juta per Bulan

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 16:03 WIB
Bandung - Aceng Sarifudin (52), pemilik pabrik mi formalin di kawasan Kopo, Kota Bandung, sudah melakoni bisnisnya sejak 2012. Tiap bulannya, dia meraup omzet Rp 150 juta. Polisi menggerebek pabrik tersebut.

"Rata-rata seharinya bisa mencapai Rp 5 juta. Saya produksi mi basah memakai formalin ini per harinya sebanyak 1,5 ton," ucap Aceng di lokasi penggerebekan di Gang Mukti Dalam IV No.14 atau kawasan Kopo, RT 9 RW 6, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa, Kota Bandung, Selasa (23/9/2014).

Menurut Aceng, hasil produksi mi formalin racikannya diedarkan ke sejumlah pasar tradisonal di Kota Bandung. "Saya jual ke Pasar Caringin dan Ciroyom," ujar Aceng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenapa mi harus pakai formalin? "Biar mi tidak putus-putus, juga tahan lama," kata Aceng sambil menambahkan membeli formalin di salah satu toko kimia di Bandung.

Polisi mengamankan Aceng ke markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi dan Kasatresnarkoba AKBP Nugroho Arianto turut menyambangi lokasi penggerebekan. Pabrik mi formalin ini langsung dipasang garis polisi.

Tersangka Aceng diduga melanggar Pasal 136 huruf b UU No.18 tahun 2012 tentang Pangan, UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ucap Nugroho.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads