Sekitar 50 pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Selasa (23/9/2014). Mereka menyatakan penolakannya atas rencana DPR RI yang akan mengesahkan RUU Advokat yang akan mengganti UU No 18 tahun 2003.
Dalam aksinya, para advokat mengenakan jubah hitam. Kepala mereka diikat kaun putih sambil membawa sejumlah poster dan spanduk. Sebuah keranda mayat pun mereka bawa sebagai simbol matinya advokat jika RUU tersebut disahkan.
Massa juga sempat melakukan aksi pembakaran RUU Advokat sebagai bentuk penolakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan, advokat bukannya anti perubahan namun mereka tak setuju jika dengan sejumlah poin yang dinilai akan merugikan advokat dan masyarakat.
"Yang paling krusial dalam RUU tersebut adalah advokat yang sebelumnya dinaungi oleh satu wadah yaitu Peradi nantinya akan bisa dinaungi oleh banyak wadah atau organisasi," jelasnya.
Ia khawatir dengan banyaknya organisasi advokat itu akan menurunkan kualitas advokat.
"Kalau bisa membentuk organisasi advokat sendiri, seperti apa kualitas advokat nanti. Jika kualitas advokat menurun, yang rugi pencari keadilan," kata Roely.
Dalam aksi ini, sejumlah perwakilan sempat diterima oleh perwakilan Anggota DPRD Jabar dari fraksi PDIP, Golkar dan Gerindra. Mereka setuju dan menerima baik aspirasi tersebut dan akan meneruskan aspirasi tersebut ke Komisi III.
Roely menyatakan, jika RUU Advokat ini nantinya tetap disahkan, maka dipastikan mereka akan mengajukan gugatan ke MK. Ia optimis, di MK mereka akan memenangkan gugatan.
"Kalau tetep disahkan, kami akan gugat ke MK nanti. Selama 10 tahun ini sudah 11 kali UU Advokat digugat ke MK dan selama itu pula kita menang. Itu karena MK berpegang pada UU yang sudah ada," sebutnya.
Ia mengatakan aksi ini akan berlanjut Rabu (24/9/2014) esok di Jabarta bergabung dengan Peradi cabang lainnya.
"Besok akan ada sekitar 15 ribu advokat yang melakukan aksi di Jakarta. Dari Bandung kami akan kirimkan sekitar 400 anggota," kata Roely.
Jumlah anggota Peradi di Kota Bandung sendiri tercatat sekitar 1.400 orang sementara di Jabar sekitar 6 ribu orang.
Sejumlah poster yang dibawa oleh peserta aksi antara lain bertuliskan 'RUU Advokasi anti demokrasi', 'Hai DPR kau sudah kelewatan', 'Pansus kagak becus mampus!', 'Hai Bro kalo tidak lulus jadi advokat, harus belajar bukan bikin RUU Advokat' dan 'Profesi kami bukan untuk intervensi politik'.
Aksi berjalan tertib dengan penjagaan puluhan polisi.
(tya/ern)