PLN Cibadak keberatan dibilang tak peduli kepada warga Kampung Sindang Resmi, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang belum tersentuh aliran listrik selama puluhan tahun.
Kepala Supervisior Administrasi Utang Effendi, PLN Cibadak membantah kalau selama ini disebut mendiamkan nasib 40 KK di Kampung Sindang Resmi tanpa listrik.
"Mereka nyolok (menumpang aliran listrik) kok dari kampung sebelahnya pakai kabel ratusan meter, jadi mereka teraliri listrik kan," ungkap Utang kepada Detikcom, Kamis (18/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga membantah menerima proposal pengajuan pemasangan listrik. Meski ia mengaku secara permohonan secara lisan pernah dilakukan warga.
"Kami tidak pernah menerima proposal dari warga maupun pihak desa, kalau lisan betul pernah. Tapi kalaupun memang ada proposal ke kita itu salah alamat karena seharusnya dilayangkannya ke kementerian ESDM atau Distamben Kabupaten atau provinsi," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kampung Sindang Resmi, Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi mengeluh karena selama 45 tahun tak pernah menikmati aliran listrik. Padahal jarak kampung dan kantor cabang Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cibadak hanya 1,5 kilometer.
(ern/ern)