"Untuk peredaran yang dilakukan P ini, ada komunikasi yang dilakukan dengan orang lapas. Kita akan kembangkan dan telusuri ini," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi saat ekspos di Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kamis (18/9/2014).
Secara terpisah, Ponco mengatakan mengenal Saripudin saat ia menjalani hukuman dalam kasus yang sama di Lapas Banceuy beberapa tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku, saat berada di dalam lapas imengenal Saripudin. "Pas di luar, saya ditelepon sama dia 'siap kerja enggak?'. Saya jawab kalau ada kerjaan ya saya siap," tuturnya.
Setelah itu ia pun mendapatkan arahan via SMS oleh 'orang lapangan' yang memintanya mengambil barang di suatu titik dan menyimpannya kembali di titik lainnya.
"Yang pertama misalnya, saya disuruh ambil Cijerah 25 gram. Terus saya bagi 2, 15 gram dan 10 gram. Satu saya taruh di Jatayu, satu di Jalan Pajajaran. Tempelnya di tiang listrik," jelas Ponco.
Ia pun mengaku tak mengetahui siapa yang mengambil barang tempelannya itu. Ponco akan menerima bayarannya dengan cara tempel yang sama, tanpa ia ketahui siapa yang menempelnya.
"Satu gram saya dapat Rp 50 ribu," katanya.
Namun Ponco mengaku tak mengetahui, apakah Saripudin yang memberinya tugas itu masih berada di dalam lapas atau tidak. "Pas saya keluar ya dia masih di dalam (lapas)," aku Ponco.
(tya/ern)