Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Banceuy Agus Irianto saat dihubungi wartawan via ponselnya. "Keduanya sedang ditempatkan di sel strap karena melanggar aturan. Ada utang piutang dengan kawannya, mau dikeroyok," ujar Agus.
Ia mengatakan, keduanya kemungkinan kabur dengan cara menerobos plafon atau eternit sel. "Kalau dilihat sepertinya mereka jebol ke atas. Lalu keluar di branghang blok dengan tembok pembatas," tuturnya. Mereka mencoba naik di tembok antara pos 2 dan 3, namun sepertinya gagal karena terdapat tali yang terputus. Hingga kemudian mereka mencari jalan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diperkirakan keduanya kabur diatas pukul 02.00 - 03.30 WIB Agus menyebut, total ada 4 orang yang ditempatkan di sel strap. Namun 2 lainnya tidak ikut kabur. Warsa Sena dijatuhi vonis 9 tahun dan baru menjalani hukuman selama 3 tahun, sementara Rosyid divonis 4,5 tahun dan sudah menjalani 2 tahun lebih.
(tya/ern)