Bupati Bogor Rachmat Yasin Segera Disidang

Bupati Bogor Rachmat Yasin Segera Disidang

- detikNews
Selasa, 16 Sep 2014 18:38 WIB
Bandung - Pengadilan Tipikor Bandung telah menerima berkas perkara Bupati Bogor non aktif Rachmat Yasin, Selasa (16/9/2014). Majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut telah ditunjuk. Begitu juga dengan jadwal sidang perdana telah ditentukan. Rachmat tinggal menunggu diadili.

"Kami terima berkas sekitar pukul 14.50 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Bandung Joko Indarto didampingi Panitera Muda
Tipikor Pengadilan Negeri Bandung Susilo Nandang Bagio. Berkas diserahkan oleh jaksa KPK Dormian.

Selain berkas perkara Rachmat Yasin, jaksa KPK juga melimpahkan berkas perkara mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan
Kabupaten Bogor, HM. Zairin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkas perkara atas nama Rachmat Yasin teregister dengan nomor 87, sedangkan untuk berkas perkara HM Zairin nomor 88.

Ketua majelis hakim yang menangani perkara ini yaitu Nur Hakim yang merupakan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, bersama dua hakim anggota lainnya yaitu Barita Lumban Gaol dan Basari Budi

Sidang rencananya akan digelar perdana pada Kamis (25/9/2014) pekan depan dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Dengan pelimpahan berkas dari jaksa KPK ke pengadilan, status tahanan keduanya pun kini berada dibawah kewenangan pengadilan.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads