"Y akui dia yang edit. Tapi dia tidak berniat untuk menyebarkannya," ujar kuasa hukum Y, Yopi Gunawan saat dihubungi, Jumat (12/9/2014).
Ia mengatakan, Kamis (11/9/2014) kemarin Y kembali dipanggil ke Polrestabes Bandung untuk tambahan berita acara. Dalam kesempatan itu, penyidik juga mengkonfrontir Y dengan keterangan mantan istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakui Y, file video bersama R itu disimpan dalam bentuk keping DVD. Sementara capture video yang dijadikan foto, disimpan di handphone.
"Tapi file di DVD itu juga sudah dipatahkan karena mereka (R dan Y) ribut. Waktu itu R minta semua koleksi dihanguskan," tutur Yopi.
Sementara data di hard disk pun disebut Yopi telah rusak.
"Jadi Y ini tidak memiliki barang bukti," sebutnya.
Handphone yang tersimpan foto-foto itu pun hilang pada 2012 lalu.
(tya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini