Perempuan Penimbun Solar Diamankan Polres Sumedang

Perempuan Penimbun Solar Diamankan Polres Sumedang

- detikNews
Jumat, 12 Sep 2014 09:50 WIB
Bandung - Bareskrim Mabes Polri dan Polres Sumedang mengamankan perempuan inisial T karena diduga penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. T menjadi target operasi (TO) polisi lantaran menimbun solar.

Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Niko N. Adi Putra mebenarkan informasi tersebut. Tim Bareskrim Mabes Polri dibantu anggota Polsek Pamulihan dan Polres Sumedang menggeruduk gudang milik T di Dusun Cipacing, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jabar, Rabu (10/9) lalu.

"Jadi T itu TO Bareskrim. Kami bersama-sama mendatangi gudang T. Kemudian kami mengamankan T," kata Niko via pesan singkat, Jumat (12/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Niko menambahkan, di dalam gudang tersebut turut diamankan tiga unit kendaraan roda empat masing-masing mobil tangki 8.000 liter tertulis 'Masinton Petro', mobil L300 mini, dan mobil Isuzu Phanter. Barang bukti mobil diboyong ke Mapolres Sumedang.

Selain itu, menurut Niko, sebanyak tujuh karyawan yang bekerja di tempat T sudah didengar keterangannya. T dan pekerjanya diperiksa di Mapolres Sumedang.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim," ucap Niko.

(bbn/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini