Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Niko N. Adi Putra mebenarkan informasi tersebut. Tim Bareskrim Mabes Polri dibantu anggota Polsek Pamulihan dan Polres Sumedang menggeruduk gudang milik T di Dusun Cipacing, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jabar, Rabu (10/9) lalu.
"Jadi T itu TO Bareskrim. Kami bersama-sama mendatangi gudang T. Kemudian kami mengamankan T," kata Niko via pesan singkat, Jumat (12/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Niko, sebanyak tujuh karyawan yang bekerja di tempat T sudah didengar keterangannya. T dan pekerjanya diperiksa di Mapolres Sumedang.
"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim," ucap Niko.
(bbn/ern)










































