Jadi Saksi KPPU Proyek PLTSa, Ridwan Kamil: Saya Cuma Bisa Jawab 10 persen

Jadi Saksi KPPU Proyek PLTSa, Ridwan Kamil: Saya Cuma Bisa Jawab 10 persen

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2014 19:58 WIB
Jadi Saksi KPPU Proyek PLTSa, Ridwan Kamil: Saya Cuma Bisa Jawab 10 persen
Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Rabu kemarin. Dalam kesempatannya sebagai saksi dalam investigasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Gedebage itu, pria yang akrab disapa Emil tersebut mengaku hanya bisa menjawab 10 persen dari banyaknya pertanyaan.

"Intinya KPPU meneliti apa prosedurnya sudah sesuai apa belum. Saya hanya bisa menjawab 10 persen karena tidak banyak mengetahui," ujar Emil di Pendopo Kota Bandung, Jala Dalem Kaum, Kamis (11/9/2014).

Lebih lanjut Emil mengatakan, pemanggilan pertama yang dilakukan oleh KPPU kemarin lebih banyak mempertanyakan mekanisme lelang. Namun Ia pun tidak bisa menyebutkan secara rinci apa saja yang dipertanyakan oleh KPPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena (mekanisme lelang) dilakukan bukan pada kepemimpinan saya, yang banyak menyiapkan jawaban itu tim saya dari bagian hukum dan BPLH. Karena saya enggak apal secara teknis dan detil-detilnya," jelasnya.

Saat disinggung apakah nantinya hasil investigasi dari KPPU itu akan menjadi bahan pertimbangan Emil untuk melanjutkan atau memerhentikan proyek PLTSa tersebut, Ia belum bisa menjawab.

"Saya enggak bisa jawab itu. Saya ingin mengambil keputusan saat semua aspeknya sudah clear. Karena kan itu triliyunan uang Bandung. Jadi artinya saya kumpulkan semua informasi dulu," terangnya.

(avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads