"Intinya KPPU meneliti apa prosedurnya sudah sesuai apa belum. Saya hanya bisa menjawab 10 persen karena tidak banyak mengetahui," ujar Emil di Pendopo Kota Bandung, Jala Dalem Kaum, Kamis (11/9/2014).
Lebih lanjut Emil mengatakan, pemanggilan pertama yang dilakukan oleh KPPU kemarin lebih banyak mempertanyakan mekanisme lelang. Namun Ia pun tidak bisa menyebutkan secara rinci apa saja yang dipertanyakan oleh KPPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat disinggung apakah nantinya hasil investigasi dari KPPU itu akan menjadi bahan pertimbangan Emil untuk melanjutkan atau memerhentikan proyek PLTSa tersebut, Ia belum bisa menjawab.
"Saya enggak bisa jawab itu. Saya ingin mengambil keputusan saat semua aspeknya sudah clear. Karena kan itu triliyunan uang Bandung. Jadi artinya saya kumpulkan semua informasi dulu," terangnya.
(avi/ern)











































