Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku tetap akan melaporkan pemilik akun @kemalsept ke polisi. Namun ia akan memilih sanksi sosial daripada sanksi pidana. Kapan orang nomor satu di Bandung itu akan melapor secara resmi?
"Kan Pak Kapolres sudah menyampaikan, tanpa ada laporan saya, sudah ada laporan dari warga, jadi beliau mem-follow up laporan dari warga-warga Bandung, bukan saya," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat ditemui di Hotel Panghegar, Jalan Pelajar Pejuang, Senin (8/9/2014).
Wartawan kembali menegaskan apakah ahli tata kota tersebut akan melaporkan @kemalsept secara pribadi kepada kepolisian?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi kapan waktunya Emil akan melaporkan pemilik kun @kemalsept ke kantor polisi?
"Ya nanti dikasih tahu lah, kan gampang eta mah," ucapnya.
Lebih lanjut Emil menerangkan, langkahnya melaporkan @kemalsept ke kepolisian untuk memberi sanksi sosial dan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Menurutnya, generasi di Kota Bandung harus cerdas dan memiliki tanggung jawab dalam menggunakan sosial media.
"Jadi ini ada generasi yang dekat dengan yang namanya sosmed. Tapi tidak semua punya kedewasaan. Kalau tidak diberi aturan, akan sesuka hati, sehingga bebas memakai bahasa mesum dan lainnya," terang Emil.
Menurutnya, ini bukan kali pertama ia dibully lewat akun sosial media. Namun kebetulan akun @kemalsept yang ia pilih untuk diberi pelajaran.
"Jadi ini bukan reaktif juga. Saya sering dibully, tapi kebetulan akun ini yang dipilih, hanya ingin memberi pelajaran. Mari gunakan sosial media dengan cara-cara yang benar," tutupnya.
(avi/try)