Bantah Hasil Tes DNA, Begini Reaksi Ayah yang Terbukti Hamili 'Kakak Cantik'

Bantah Hasil Tes DNA, Begini Reaksi Ayah yang Terbukti Hamili 'Kakak Cantik'

- detikNews
Senin, 08 Sep 2014 13:23 WIB
Bandung -

Polisi memastikan pria 44 tahun menghamili anak kandungnya berdasarkan bukti hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA). Selama tujuh tahun 'kakak cantik' menjadi budak seks sang ayah bejat tersebut. Bagaimana reaksi pelaku soal tes DNA?

"Dia (tersangka) tetap ngotot tidak menghamili anak kandungnya sendiri. Ya itu sah-sah saja pengakuannya begitu," ucap Kasatrekrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (8/9/2014).

Meski kekeuh tak mengakui menyetubuhi anaknya secara paksa, kata Nugroho, pihak kepolisian tetap berpatokan pada alat bukti. Tes DNA membuktikan kalau tersangka melakukan hubungan sedarah hingga anak kandungnya melahirkan bayi perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bekerja berdasarkan bukti, bukan pengakuan tersangka. Hasil tes DNA-nya positif. Identik. Jadi bayi yang dilahirkan korban itu merupakan anaknya tersangka," kata Nugroho.

Kini pelaku kekerasan seksual tersebut mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung.

(bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads