"Jadi, total uang tunai yang dilaporkan hilang oleh PT Advantage yaitu 273 juta rupiah (sebelumnya ditulis Rp 270 juta). Kita sita uang tunai dari tangan tersangka saat penangkapan sebanyak Rp 14 juta," ucap Kapolres Bandung AKBP Jamaludin kepada wartawan di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Bandung, Kamis (4/9/2014).
Polisi menyita barang bukti antara lain uang tunai Rp 14 juta, satu unit sepeda motor yang dibeli pelaku seharga Rp 12 juta dari uang hasil kejahatan, dan satu mobil Isuzu Panther milik PT Advantage.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian masih menyelidiki mengalir ke mana saja uang curian tersebut. "Katanya tersangka memberikan sejumlah uang hasil curian itu ke istri mudanya. Tapi keterangan tersangka ini terus kami dalami lagi," tutur Jamaludin.
(bbn/ern)