Mulai pukul 10.00-12.00 WIB, mereka serempak menyampaikan aspirasi dan mendukung Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk menolak pembangunan PLTSa.
"Pak @ridwankamil, banyak cara utk #tolakPLTSa berbasis insinerator, butuh keberanian! Kami dukung sepenuhnya. Dukung Bandung Kota Model 3R," tulis Walhi Jabar dalam akun twitternyaa @walhijabar, Minggu (31/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kang @ridwankamil, drpd bakar sampah mending bakar semangat warga Bdg untuk olah sampah dgn 3R #tolakPLTSa #zerowaste," tulisnya.
Twit bernada sama juga dilontarkan oleh para pegiat lingkungan seperti @greenerationid serta warga-warga Bandung lainnya yang tidak sependapat dengan proyek tersebut.
Menurut Koordinator Kampanye Zerowaste YPBB, Anilawati Nurwakhidin, aksi di sosial media tersebut dilakukan agar Wali Kota menyadari bahwa banyak warga Bandung yang tidak sepakat terkait proyek PLTSa itu.
"Kita pengennya pa wali ngeuh bahwa masih ada yang gak sepaka sama isu PLTSa. Jadi lewat sosial media kita pengen ngasih tau itu," kata Anil saat dihubungi melalui telepon, Minggu (31/8/2014).
Sementara itu, Direktur YPBB David Sutasurya, mengatakan, PLTSa berbasis insinerator bukanlah teknologi yang berwawasan lingkungan.
"Kalau dilihat secara menyeluruh, insinerator ini justru memboroskan energi. Selain itu, membakar langsung sampah secara langsung dikhawatirkan dapat meningkatkan emisi karbon di Kota Bandung," ujarnya.
Menurut David, masih banyak isu yang masih belum bisa dituntaskan dan harus menjadi perhatian Pemkot Bandung. Misalnya saja ketakutan adanya gugatan dari pemenang tender ke Pemkot jika proyek ini dibatalkan. Namun menurut David, Pemkot masih memiliki celah yang dapat dimanfaatkan agar tidak digugat oleh pemenang tender jika proyek PLTSa ini dibatalkan.
"Pemkot bisa datang ke pusat mediasi nasional. Itu bisa dimanfaatkan pemkot untuk mediasi dengan pemenang tender kalau PLTSa ini dibatalkan," terangnya.
David memaparkan, secara teknologi insinerator tidak baik untuk digunakan di Kota Bandung. Secanggih apapun insinerator yang digunakan, tetap terbukti dapat menghasilkan dioxin yang berpotensi menyebabkan kanker.
"Apa urgency-nya sehingga butuh insinerator? Kondisinya tidak seperti 2005-2006, sekarang tidak. Segi hukum juga tidak ada urgency kecuali ada pemenang tender," terangnya.
Pembangunan PLTSa sudah direncanakan sebelum kepemimpinan Ridwan Kamil. Pemenang tendernya adalah PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL). Meski demikian, belum bisa dipastikan kapan proyek ini terwujud.
(avi/try)