"Totalnya ada 71 adegan rekonstruksi. Semua adegan sesuai dengan berita pemeriksaan dan pengakuan tersangka. Jadi tidak ada perbedaan," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto sewaktu ditemui di lokasi rekonstruksi atau tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus tempat indekos korban, Jalan Rancabentang 2 No 1, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jumat (22/8/2014).
Ryan merekonstruksi perbuatannya ini disaksikan pengacaranya dan pihak Kejaksaan Negeri Bandung. Empat adegan rekonstruksi awal berlangsung di area halaman Circle K, Jalan Ciumbuleuit. Di lokasi tersebut Ryan bertemu dengan Rudyanto yang diperankan oleh polisi. Sebelumnya tersangka dan korban berkenalan via whatsapp. Setelah berbincang santai, Rudyanto mengajak Ryan ke tempat indekosnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adegan 14 dan 15, korban melanjutkan memijat Ryan. Sewaktu korban memijat Ryan, tubuh korban menempel ke punggung Ryan. Lalu korban mendesah dan meraba-raba pantat Ryan.
Adegan 16, Ryan berontak dan menghardik korban. Pada adegan 19, korban menodongkan pisau dan mengajak berhubungan badan sesama sejenis kepada tersangka. Jika menolak, korban mengancam membongkar rahasia kalau Ryan gay kepada keluarga dan teman.
Singkatnya, Ryan lari ke luar kamar untuk mencari alat membela diri. Dia mengambil batu di depan kamar korban. Ryan masuk ke kamar lagi dan melemparkan batu dari jarak dekat yang mengenai mata kiri korban. Pisau dipegang korban terlepas. Korban terkapar berlumuran darah di atas kasur.
Adegan 29, Ryan menghantamkan lagi batu ke wajah dan kepala korban hingga kejang-kejang. Melihat korban sekarat, Ryan sempat cuci tangan dan membersihkan batu pakai air dispenser di kamar korban. Adegan 34 hingga 36, Ryan menjerat leher korban dengan kabel laptop, lalu menikamkan pisau ke dada dan perut korban.
Pada adegan 40 hingga 43, Ryan menyiramkan cairan alkohol 40 persen ke kasur yang ada korban. Dia menyulutkan api dari alat pemetik ke kasur, lalu mengambil tisu serta membuangnya ke kobaran agar api makin besar.
"Korban sudah meninggal. Lalu tersangka membakarnya. Sewaktu api menyala dan membakar korban, tersangka langsung kabur pakai motor. Tersangka ingin menghilangkan jejak dan menginginkan bangunan tempat indekos ini terbakar," tutur Nugroho.
Ryan membuang sejumlah barang bukti di beberapa tempat. Beberapa hari pascakejadian, personel Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus Ryan.
Deden R. Aquariandi, ketua tim pengacara tersangka, menyebut rekonstruksi serupa dengan berita acara pemeriksaan penyidik kepolisian. "Untuk sementara rekonstruksi sudah sesuai," kata Deden.
(bbn/ern)











































