Polrestabes Bandung rencananya menggelar reka ulang kasus pembakaran Rudyanto, almunus Universitas Parahyangan (Unpar), pada Jumat 22 Agustus besok. Tersangka Ryan Bella Perdana (23) akan dihadirkan. Motif pembunuhan sadis ini lantaran Ryan mengaku diancam Rudyanto gara-gara menolak berhubungan badan sesama jenis.
"Jumat jam delapan pagi pelaksanaan rekonstruksi. Kegiatannya di tempat kejadian perkara (TKP) atau indekos korban," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto via telepon, Kamis (21/8/2014).
Nugroho menjelaskan, selain penyidik kepolisian yang menangani kasus ini, pihak Kejaksaan Negeri Bandung akan hadir langsung menyaksikan Ryan memeragakan adegan mengeksekusi Rudyanto. Rekonstruksi sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas penyidikan perkara sebelum diajukan kepada jaksa penuntut umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Sabtu (2/8/2014), Rudyanto ditemukan tewas di kamar indekosnya. Jasad pria tersebut mengenaskan. Tubuhnya gosong akibat dibakar pelaku. Belakangan terungkap pembunuhnya adalah Ryan. Menurut pengakuan Ryan, keduanya berkenalan lewat media chat pada Kamis malam (31/7/2014). Kemudian berlanjut dengan ketemu di minimarket depan kampus Unpar, Jalan Ciumbuleuit.
Keduanya lalu menuju indekos korban. Pada Jumat dini hari peristiwa itu terjadi. Ryan mengaku Rudyanto mengancamnya agar mau berhubungan badan. Pelaku lalu melempar korban dengan batu dan memukulnya beberapa kali. Ia juga menjerat leher korban dengan kabel. Ia pun sempat menikam korban. Setelah itu, ia bakar korban di atas kasur.
(bbn/ern)











































