"Iya itu sedang saya analisa kenapa ada kecenderungan ini. Saya belum bisa berkomentar banyak. Yang jelas saya prihatin," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (24/8/2014).
Ia meminta waktu selama seminggu untuk menganalisa, menertibkan dan meregulasi terkait maraknya toko bir eceran di Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memang terbukti melanggar, pihaknya akan segera menutup tempat penjualan bir tersebut. Untuk sementara, ia pun mengimbau kepada warga Bandung yang masih di bawah umur agar tidak meminum minuman beralkohol.
"Jika melanggar sederhana saja, ya ditutup saja. Jangan mengonsumsi bir, apalagi anak-anak SMA," tegasnya.
Pantauan detikcom, di kawasan Jalan Ir H Djuanda (Dago) cukup banyak tempat yang menjual bir. Salah satunya yang berada di kawasan factory outlet Dago. Bahkan ada toko bir yang lokasinya menjorok ke dalam sehingga tidak kelihatan dari luar. Di kawasan Dago saja, ada lebih dari tiga toko bir yang dapat dijumpai.
Beralih ke kawasan Jalan LRE Martadinata (Jalan Riau) ada salah satu toko yang menjual aneka bir, lokasinya bahkan dekat dengan salah satu tempat kursus Bahasa Inggris.
Namun ternyata, tak hanya di pusat kota saja yang banyak toko-toko bir. Seperti di kawasan Jalan Supratman dan di darah Bojong Koneng juga terdapat toko bir.
(avi/ern)











































