Pengakuan Dingin Ayah yang Jadikan Anak Kandung Budak Seks Selama 7 Tahun

Pengakuan Dingin Ayah yang Jadikan Anak Kandung Budak Seks Selama 7 Tahun

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2014 17:15 WIB
Bandung -

AP (44) tampak tenang dicecar pertanyaan sejumlah wartawan. Pria bejat ini tega menggauli anak kandungnya sendiri selama tujuh tahun, hingga korban sempat melahirkan.

Pria yang saban hari bekerja sebagai kuli bangunan ini memakai kupluk masker saat diwawancara. Kaus oranye tertulis 'Tahanan Polrestabes Bandung' terbalut di tubuhnya.

"Saya enggak pernah menyetubuhi anak kandung," ucap AP di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (12/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berkali-kali tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan. Padahal korban atau anak kandungnya sewaktu diminta keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, secara blak-blakan membeberkan aksi bejat sang ayah tersebut.

"Bukan saya yang menghamili anak kandung sendiri. Enggak tahu siapa yang menghamilinya," tutur AP bernada tegas.

Namun pelaku mengaku kalau pada Juli 26 Juli 2014 lalu sempat menenteng gergaji kayu yang ditempelkan ke leher korban yang kini berusia 18 tahun. Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), korban yang waktu itu berada di kamar indekosnya mengaku kalau ayahnya tersebut mengancam mengergaji lehernya jika tak mau berhubungan badan.

"Ya saya ancam tangan dan lehernya digergaji. Tapi enggak saya paksa berhubungan. Saya hanya penasaran kenapa ada cupang (tanda merah bekas dicium) di lehernya. Saya mengancam pakai gergaji biar anak mengaku siapa yang cupang," tutur AP.

Waktu dia menebar ancaman, korban sangat ketakutan. Bahkan korban tak berdaya sewaktu diperintah membuka baju oleh sang ayah biadab itu. "Saya penasaran, ternyata di tubuhnya juga ada cupang," ujar AP beralibi.

Masih keterangan korban kepada penyidik, pada Januari 2014 lalu ayahnya pernah mengikat kaki dan tangannya menggunakan kain sprei. Waktu itu pelaku meniduri korban. Tak hanya kejahatan seksual yang dirasakan korban, tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kerap dialaminya. Pelaku menampar, menjewer, dan menginjak paha korban guna memuluskan aksi bejatnya.

Terungkapnya ulah laknat pelaku berawal dari laporan KDRT yang dilaporkan korban ke Polrestabes Bandung pada 26 Juli lalu. Tak tahan selama ini menjadi budak seks ayah bejat, korban menyampaikan kisah pilu tersebut kepada Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. Terbongkarlah kalau pelaku mencabuli anak kandungnya itu sejak 2007 atau sewaktu korban kelas enam Sekolah Dasar (SD).

"Kejahatan seksual dilakukan tersangka berulang kali kepada korban. Bahkan korban sempat hamil dan melahirkan anak perempuan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi.

Hasil penyelidikan polisi, tersangka diduga bertindak senonoh ke anak kandung nomor dua. "Adik korban juga mendapat pelecehan seksual oleh tersangka," tutur Mashudi didampingi Kasatrekrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto.

(bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads