Para pejabat gelombang pertama yang berangkat yakni 14 orang, terdiri dari tiga staf ahli, dua kepala badan, tujuh kepala dinas, dan dua direktur perusahaan daerah.
Menurut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, keberangkatan para pejabat tersebut ke Singapura adalah tindak lanjut dari pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Singapura Mr K Shanmugam pada 4 Februari 2014 lalu di Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini bukan program mendadak. Tapi sudah terencana dan terkoordinasi dengan masing-masing SKPD. Jadi diharapkan akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku khususnya Permendagri No 11 Tahun 2011 tentang pedoman perjalanan dinas ke luar negeri," kata Emil sapaan akrab Ridwan, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (8/8/2014).
Terkait biaya, menurut Emil, seluruh biaya kegiatan meliputi akomodasi, biaya diklat, transportasi lokal, dan asuransi, menjadi tanggung jawab Pemerintah Singapura.
Sementara tiket perjalanan pulang pergi Bandung-Singapura dibebankan kepada APBD Kota Bandung yakni melalui anggaran masing-masing SKPD.
"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas aparatur. Juga menambah wawasan, pemahaman dan paradigma baru bagi para pejabat. Khususnya manajemen infrastruktur, anticorruption strategy dan good governance," tandasnya.
Setelah gelombang pertama selesai, gelombang kedua akan bertolak ke Singapura.
(avi/ern)