Sejak keluar untuk menjalankan aksinya pukul 18.30 WIB, Desi tiba di tempat kosnya kembali sekitar pukul 20.00 WIB. Tempat kos Desi berada di lantai II, sebelum masuk ke rumahia memanggil tetangga kosnya yang bernama Ega Gunawan untuk membantunya karena Desi merasa pusing.
Saat Ega turun dan menanyakan ada apa, Desi menjawab "Teteh keberosotan, teteh pusing, tolong bawain ini (bayi yang digendong)" ujar Desi seperti yang dibacakan JPU Mumuh dalam sidang dakwaan dengan terdakwa Desi di ruang sidang III Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Rabu (6/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah bayi dibawa ke atas, Desi mengganti bajunya lalu diselimuti. Kemudian Desi meminta Ega menelepon suaminya. Tak lama kemudian suami, ibu mertua dan adik iparnya datang.
Ega sempat menanyakan perihal gelang di tangan bayi tersebut.
"Teh, geningan digelangan siga melahirkan di rumah sakit (Teh kok dikasih gelang kaya lahir di rumah sakit)," kata Ega.
"Oh, iya ditandaan sama si ibunya, da si ibunya yang nolong kerja di rumah sakit Santosa," jawab Desi.
Kemudian, Desi pun memotong gelang dengan mengguntingnya. Desi pun membersihkan stempel pada kedua telapak kaki bayi sampai bersih dengan tisu basah.
(tya/ern)











































