Ketua majelis hakim yang akan menangani perkara ini di PN Bandung yaitu Sihol Boang Manalu. Desi akan didampingi tim kuasa hukum yang diketuai oleh Yopi Gunawan.
Sejak 16 Juli lalu, Desi ditahan di Lapas Wanita Sukamiskin setelah sebelumnya dibantarkan di RS Sartika Asih karena masih dalam perawatan pasca percobaan bunuh dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumat malam (28/3/2014), sekitar pukul 21.30 WIB, polisi menggerebek indekos Desi di kawasan Pasirkaliki, Kota Bandung. Namun dia menyelinap pergi keluar rumah dan melompat dari jembatan layang Pasupati. Sementara polisi berhasil mengamankan sang bayi di kamar indekos.
(tya/ern)











































