Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mempertimbangkan adanya kemungkinan bagi PNS di lingkungan Pemprov Jabar untuk melakukan absen 3 kali sehari. Selama ini, absen 2 kali sehari yaitu pagi dan sore dinilai masih memiliki celah bagi PNS untuk mangkir kerja di siang hari.
Hal itu diungkapkan Heryawan saat melakukan sidak di Dinas Perkebunan Jalan Surapati, Senin (4/8/2014).
"Kalau 2 kali absen, boleh jadi pagi dan sore datang absen, siangnya bisa kabur ke mana. Kalau 3 kali, ada tambahan absen siang, setelah istirahat makan dan solat," ujar Aher.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alat absensi dengan sidik jari yang ada di setiap dinas, disebutkan Aher telah tersambung langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai bukti kehadiran PNS. Tingkat kehadiran juga menjadi indikator kualitas kerja PNS untuk pemberian tunjangan.
"Kita lihat kemungkinan untuk itu (absen 3 kali sehari). Kalau itu baik dan efektif kita lakukan. Dua kali juga sudah cukup bagus, tapi untuk menjaga di tengah-tengah bolong," tutur Aher.
Namun kapan aturan itu diberlakukan, Aher mengatakan hal itu harus dibahas dulu. "Nanti, kita bicarakan dulu," katanya.
(tya/ern)










































