Delapan warga Cimahi tewas sia-sia akibat menenggak minuman keras oplosan. Ironisnya dua korban merupakan Anggota Satpol PP Cimahi. Mereka pesta miras hampir bersamaan di dua tempat yang berbeda.
Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan menyatakan selain delapan yang tewas, kini masih ada tiga korban lainnya yang masih dirawat di rumah sakit.
TKP pertama di Kampung Nyalindung RT 3 RW 5 Kelurahan Citeureup, pada Rabu lalu (30/7/2014). Empat orang tewas tanpa sempat dibawa ke rumah sakit. "Dua orang anggota Satpol PP," ungkap Erwin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya TKP kedua terjadi pada Kamis lalu (31/7/2014) di perempatan Citeureup depan Indomaret, Kota Cimahi. Doni Saeful Akbar (32) dan Endang Ruhana (55) meninggal pada Jumat (1/8/2014) di rumahnya masing-masing, tanpa sempat dibawa ke rumah sakit. Sementara kawan mereka Krisyanto (65), meninggal di hari yang sama setelah sempat dibawa ke RS Cibabat.
"Tiga orang masih dirawat. Satu orang sudah sadarkan diri, yang lainnya belum," ujar Erwin.
Menurutnya diduga mereka menengak miras di penjual yang sama. Si penjual itu sudah dimintai keterangan dan baru ditetapkan sebagai saksi. "Kami masih harus memeriksa kandungan miras yang dia jual. Apa benar gara-gara itu para korban meninggal atau ada penyebab lainnya," kata Erwin.
Ia mengimbau kepada warga agar tidak mengonsumsi minuman keras apalagi oplosan. "Miras kan jelas dilarang apalagi ini oplosan, yang kandungannya tak jelas," katanya.
Erwin juga mengaku prihatin dua dari delapan korban tewas akibat miras oplosan adalah petugas Satpol PP. Padahal, Satpol PP merupakan aparat yang berwenang mencegah peredaran miras oplosan di tengah masyarakat.
"Kondisinya kami jadi seperti pemadam kebakaran, kalau ada yang mati baru polisi dikejar-kejar. Padahal lebih baik itu di pencegahan," tegasnya.
(ern/ern)











































