22 Kali Curi Motor, 2 Pemuda Anggota Geng di Bandung Didor Polisi

22 Kali Curi Motor, 2 Pemuda Anggota Geng di Bandung Didor Polisi

- detikNews
Minggu, 27 Jul 2014 10:08 WIB
22 Kali Curi Motor, 2 Pemuda Anggota Geng di Bandung Didor Polisi
Dok Polsek Sukajadi
Bandung - Polisi menembak dedengkot pencurian sepeda motor, Tian Wahyudi (18) dan Juhaeri (25), lantaran berupaya kabur sewaktu penyergapan. Kedua pemuda anggota geng motor ini sudah puluhan kali beraksi di sejumlah kawasan Kota Bandung.

Personel Unit Reskrim Polsek Sukajadi yang tengah berpatroli malam memergoki Tian dan Juhaeri hendak 'memetik' motor di Jalan Sejahtera, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Sabtu (26/7/2014), sekira pukul 22.00 WIB. Kawanan pelaku kriminal ini memang menjadi incaran polisi.

Mengetahui aparat mendekat, pelaku berboncengan menunggangi motor matik langsung tancap gas. Petugas sigap memburunya. Aksi kejar-kejaran berakhir sejauh 500 meter setelah motor pelaku hilang kendali dan terjatuh mencium aspal. Namun Tian dan Juhaeri tetap bangkit berlari serta tak menggubris tembakan peringatan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan menembak bagian kakinya," kata Kanitreskrim Polsek Sukajadi AKP Achmad Gunawan saat dikonfirmasi, Minggu (27/7/2014).

Sang penjahat jalanan ini tersungkur menyerah sambil mengerang kesakitan. Timah panas bersarang di betis kaki kiri kedua pelaku. Polisi lalu memboyong Tian dan Juhaeri ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

"Pelaku mengaku sudah 22 kali mencuri sepeda motor di beberapa kawasan Kota Bandung antara lain Sukajadi, Sukasari, Cicendo, Andir, dan Cidadap. Keduanya juga anggota geng motor," ucap Achmad.

Target pelaku yakni menggasak motor yang parkir di halaman toko, rumah, dan indekos. Modusnya merusak stop kontak menggunakan kunci astag. Motor beragam jenis hasil curian Tian dan Juhaeri dijual seharga Rp 1 juta hingga Rp 4 juta ke daerah Ciparay, Kabupaten Bandung.

"Kami menyita barang bukti tiga kunci astag dan satu unit sepeda motor jenis matik hasil curian," kata Achmad.

Dia menjelaskan, identitas kedua pemuda tersebut terungkap berkat pengembangan terhadap dua pelaku sekomplotan yang sebelumnya diringkus Polsek Sukajadi yaitu Viki (18) dan Mulyadi (21). Tian dan Juhaeri, menurut Achmad, selama ini mengotaki aksi menggondol motor yang kerap terjadi di Kota Bandung. Berdasarkan daftar hitam kepolisian, Tian residivis kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dia (Tian) pada Mei (2014) lalu bebas dari penjara," ujar Achmad.

Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukajadi. Mereka diganjar Pasal 363 dan 365 KUH Pidana yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

(bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads