"Di rapim (rapat pimpinan-red), sudah saya instruksikan Dishub untuk menggembok mobil PKL. Apalagi yang berada di lokasi macet," ujar Emil sapaan akrab Ridwan saat dihubungi detikcom, Jumat (25/7/2014).
Menurut Emil, fenomena PKL bermobil tersebut tidak bisa dibiarkan, karena jika tidak diantisipasi akan menimbulkan masalah. Salah satunya masalah kemacetan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil giat menertibkan PKL beberapa waktu terakhir. Dia memberlakukan zona larangan. Bukan hanya pedagang, tapi orang yang membeli di zona larangan akan didenda Rp 1 juta.
(avi/try)











































