Ridwan Kamil Perintahkan Dishub Gembok Mobil PKL

Ridwan Kamil Perintahkan Dishub Gembok Mobil PKL

- detikNews
Jumat, 25 Jul 2014 10:35 WIB
Ridwan Kamil Perintahkan Dishub Gembok Mobil PKL
Bandung - Pedagang Kaki Lima bermobil yang marak di sejumlah kawasan di Kota Bandung akan diberi sanksi. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memerintahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung agar menggembok mobil PKL tersebut.

"Di rapim (rapat pimpinan-red), sudah saya instruksikan Dishub untuk menggembok mobil PKL. Apalagi yang berada di lokasi macet," ujar Emil sapaan akrab Ridwan saat dihubungi detikcom, Jumat (25/7/2014).

Menurut Emil, fenomena PKL bermobil tersebut tidak bisa dibiarkan, karena jika tidak diantisipasi akan menimbulkan masalah. Salah satunya masalah kemacetan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini harus diantisipasi. Saya sudah instruksikan setiap hari. Kalau masih ada, artinya apakah belum ditindak, atau sudah ditindak tapi kembali lagi," tegasnya.

Emil giat menertibkan PKL beberapa waktu terakhir. Dia memberlakukan zona larangan. Bukan hanya pedagang, tapi orang yang membeli di zona larangan akan didenda Rp 1 juta.

(avi/try)


Berita Terkait