"Pak Wali (Ridwan Kamil) sudah mengimbau agar mobil dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau mudik. Karena ada temuan, ada plat nomor yang merah, diganti. Memang bukan di Pemkot Bandung. Tapi kita antisipasi jangan sampai terjadi," kata Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Teddy Wirakusumah di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (24/7/2014).
Menurutnya Teddy, perubahan warna plat nomor dari warna merah ke hitam memang bisa saja dilakukan, namun ada prosedur khusus dari kepolisian yang harus ditempuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Teddy, memang ada pejabat yang mengganti warna plat mobilnya untuk kamuflase. Biasanya saat menghadapi kerusuhan atau situasi tertentu.
"Kalau ada kepentingan bisa saja. Tapi kalau tidak, biasanya merubah warna plat nomor. Mungkin karena ingin disebut mobil pribadi atau manipulasi BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi. Mungkin mereka malu saat melakukan aktivitas di luar kedinasaan kalau memakai plat merah," ungkapnya.
Lebih lanjut Teddy mengatakan, meskipun tidak ada sanksi yang mengatur dengan tegas, namun para pejabat seharusnya punya budaya malu jika ingin mengubah plat nomor mobil dinas.
"Kita awasi bersama-sama dan pejabat harus punya budaya malu," tandasnya.
(avi/ern)











































