Ganja Kering 590 Kilogram Dikendalikan dari Lapas di Tangerang

Ganja Kering 590 Kilogram Dikendalikan dari Lapas di Tangerang

- detikNews
Jumat, 18 Jul 2014 14:06 WIB
Ganja Kering 590 Kilogram Dikendalikan dari Lapas di Tangerang
Bandung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil membongkar sindikat peredaran ganja yang berasal dari Aceh. Ironisnya, peredaran ganja tersebut dikendalikan dari dalam Lapas di Tangerang.

Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto di Kantor BNNP Jabar, Bandung, Jumat (18/7/2014).

"Peredarannya (ganja) dikendalikan dari Lapas di Tangerang," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni DS, ZN dan SY, BNNP berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 590 kilogram ganja.

"Kita mengamankan dua kali yakni pertama oleh BNNK Bogor di Tol Jagorawi sebanyak 200 kilogram, kedua di Perum Rajeg City, Tanggerang sebanyak 390 kilogram," terangnya.

Menurut Anang, ketiga tersangka merupakan pemain lama dalam kasus peredaran barang haram tersebut. Mereka mengedarkan ganja itu ke sejumlah wilayah yang tersebar di Jabar, DKI Jakarta dan Jateng.

"Sebelum penangkapan ini, mereka sudah lima kali membawa barang dengan menggunakan truk tronton yang dimodifikasi," tandasnya.

Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun penjara.

(avi/ern)


Berita Terkait