Hal itu disampaikan Suharyanto, Panmud Pidana PN Bandung, Selasa (15/7/2014).
"Berkas sudah diterima Senin (14/7/2014) kemarin. Hari ini berkas sudah ada di majelis hakim," ujar Suharyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tahu sidang pertamanya kapan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis 16 Januari lalu, warga Antapani dihebohkan dengan penemuan mayat nenek bersimbah darah di kamar mandi rumahnya di Jalan Cibatu. Etti tewas dengan sejumlah luka tusukan di leher dan perutnya. Dua bulan kemudian polisi menangkap Arvian yang merupakan cucu korban sebagai tersangka pembunuhan tersebut.
(tya/ern)











































