Kasus Pembunuhan Nenek oleh Cucunya Segera Digelar di PN Bandung

Kasus Pembunuhan Nenek oleh Cucunya Segera Digelar di PN Bandung

- detikNews
Selasa, 15 Jul 2014 13:48 WIB
Kasus Pembunuhan Nenek oleh Cucunya Segera Digelar di PN Bandung
Arvian
Bandung - Berkas perkara pembunuhan nenek Etti Rohaeti (61) dengan tersangka Arvian (26), yang tak lain cucu tirinya, telah diterima Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Ketua majelis hakim telah ditunjuk, dan jadwal sidang segera ditetapkan.

Hal itu disampaikan Suharyanto, Panmud Pidana PN Bandung, Selasa (15/7/2014).

"Berkas sudah diterima Senin (14/7/2014) kemarin. Hari ini berkas sudah ada di majelis hakim," ujar Suharyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hingga saat ini ketua majelis hakim yang ditunjuk, Barita Lumban Gaol belum menentukan jadwal sidang pertama untuk kasus pembunuhan tersebut.

"Belum tahu sidang pertamanya kapan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis 16 Januari lalu, warga Antapani dihebohkan dengan penemuan mayat nenek bersimbah darah di kamar mandi rumahnya di Jalan Cibatu. Etti tewas dengan sejumlah luka tusukan di leher dan perutnya. Dua bulan kemudian polisi menangkap Arvian yang merupakan cucu korban sebagai tersangka pembunuhan tersebut.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads